Bank Indonesia Target Gopay Hingga LinkAja Terapkan QRIS Mulai 1 Januari 2020



Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan secara resmi memberlakukan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) atau metode pembayaran digital pemerintah pada 1 Januari 2020. Standarisasi penggunaan QR Code BI ini bertujuan untuk mempermudah transaksi pembayaran digital dalam satu pintu.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Wibowo, mengatakan dengan QRIS, satu kode QR dapat digunakan untuk semua aplikasi dompet digital seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja dan lain sebagainya.
"1 Januari 2020 semua merchant bakal pakai QR yang gunakan QRIS. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) ini kita berikan transisi waktu sampai 31 Desember 2019," tuturnya di Gedung BI, Jumat (30/8).
Pungky menjelaskan, standarisasi QR Code perlu dilakukan untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran menggunakan QR Code. Di mana, berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran.
"Selain itu, untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien," terang pejabat Bank Indonesia ini.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts