Tahun Depan, 8.221 Kelurahan Bakal Dapat Dana Rp3 Triliun



Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tetap mengalokasikan dana kelurahan di tahun 2020. Hal ini untuk menjawab pernyataan yang disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI terkait kepastian alokasi anggaran tersebut.
"Kemarin ada pertanyaan apakah ada dana kelurahan. Ada. Tetap ada di 2020. Mungkin itu tidak terpresentasikan di dalam presentasi kita. Namun sebetulnya ada," kata dia, di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, besaran alokasi anggaran untuk kelurahan pada tahun 2020 sebesar Rp3 triliun. Nantinya, alokasi dana tersebut bakal dinikmati oleh 8.221 kelurahan yang ada di seluruh Indonesia.
"Kita tetap dalam DAU (Dana Alokasi Umum) sudah diakomodasikan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun. Jadi sama seperti yang diperoleh tahun 2019, yaitu 8.221 lurah dari 410 Kabupaten dan Kota," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun meminta kepada pemerintah untuk kembali memasukkan dana kelurahan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) di 2020. Sebab, dalam pokok pembahasan RAPBN 2020 hanya menekankan alokasi terhadap dana desa.
"Saya tidak melihat adanya dana kelurahan. Tahun ini hanya disebutkan dana desa tanpa disebutkan dana kelurahannya," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts