Bank Mandiri Sebut Gugatan Hoaks Rp800 T Ganggu Kepercayaan Nasabah



Merdeka.com - Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, mengatakan kabar simpang terkait gugatan sebesar Rp800 triliun yang tak tercatat di Bank Mandiri telah menimbulkan keraguan dari beberapa nasabahnya. Rohan melanjutkan, informasi hoaks tersebut juga dapat mengganggu perekonomian nasional.
"Sudah ada nasabah yang bertanya, dan mungkin juga media percaya tidak percaya. Makanya sekarang saya konfirmasi, mudah-mudahan besok jangan ditanya lagi," ujar dia di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8).
Sebagai informasi, seorang warga negara Swedia bernama Michael Olsson telah menggugat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 50 miliar euro atau sekitar Rp800 triliun lantaran pengiriman dana dari Barclays Bank tersebut tak tercatat di Bank Mandiri.
Tak hanya menimbulkan keresahan dan mencemarkan nama baik perseroan,
"Kami sampaikan kembali, hari ini saya ingin menghentikan desas desus uang transfer Rp800 triliun, karena kalau memiliki tabungan di bank dengan jumlah itu orang tersebut mungkin sudah jadi orang terkaya di dunia. Itu dua kali biaya pindah ibu kota ke Kaltim yang Rp466 triliun," tuturnya.
Menindaklanjuti kasus ini, dia menyatakan bakal menembus permasalahan ini hingga ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang membawahi sektor imigrasi atau ketenagakerjaan.
"Ini kan orang asing, Bank Mandiri ini bank terbesar, berita Rp800 triliun yang hoax itu bisa menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan. Tapi kami akan laporkan pasal-pasal yang tidak sekedar pencemaran nama baik, tapi pasal yang lebih menyangkut mengganggu perekonomian nasional," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Share:

Recent Posts