Pertamina Sebut Kenaikan Harga BBM per 30 Agustus 2019 Hoaks



Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyatakan harga BBM akan naik pada 30 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. Setiap kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com.
"Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar (HOAX)," tulis VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah melalui keterangan resminya, Kamis (29/8).
Dalam informasi yang beredar di media sosial, dikabarkan mulai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB harga BBM naik. Di mana Premium dijual dengan harga Rp9.500 per liter, Pertalite Rp11 ribu per liter, Pertamax Rp14 ribu per liter, Bio SOlar Rp8.250 per liter dan Dexlite Rp13 ribu per liter.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi harga premium dan solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
"Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi)," kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Djoko, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memutuskan, harga premium dan solar subsidi tidak berubah untuk tiga bulan ke depan, sejak Juli sampai September 2019.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts